Beberapa hal yg haram dikerjakan
karena haid dan nifas : shalat, puasa, baca Al-Quran (boleh dzikir dan berdoa),
menyentuh Al-Quran, masuk masjid, thawaf, bersetubuh, talak (perceraian), berwudhu.
(Fiqih Imam Syafi'i, 2010)
Bagikan tausiyah ini kepada
teman-temanmu dengan meng-klik ‘tombol share di bawah’