"KepadaMu Kami menyembah dan
KepadaMu Kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5)
Maksudnya, kami mengkhususkan
kepada diriMu dalam beribadah, berdo'a dan memohon
pertolongan.
- Para ulama dan pakar di bidang bahasa
Arab mengatakan, didahulukannya maf'ul bih (obyek) "
Iyyaaka " atas fi'il (kata kerja) " na'budu wa Nasta'in " dimaksudkan
agar ibadah dan memohon pertolongan tersebut dikhususkan hanya kepada Allah
semata, tidak kepada selainNya.
- Ayat
Al-Qur'an ini dibaca berulang-ulang oleh setiap muslim,
baik dalam shalat maupun di luarnya. Ayat ini merupakan ikhtisar dan intisari
surat Al-Fatihah, yang merupakan
ikhtisar dan intisari Al-Qur'an secara keseluruhan.
- Ibadah yang
dimaksud oleh ayat ini adalah ibadah dalam arti yang luas, termasuk di dalamnya
shalat, nadzar, menyembelih hewan kurban, juga do'a. Karena Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Do'a adalah ibadah." (HR At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Sebagaimana shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada rasul atau wali, demikian pula halnya dengan do'a. Ia adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah ber-firman,
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatu pun denganNya." (Al-Jin: 20)
- Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,"Do'a yang dibaca oleh Nabi Dzin Nun (Yunus) ketika berada dalam perut ikan adalah, 'Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim.' Tidaklah seorang muslim berdo'a dengannya untuk (meminta) sesuatu apapun, kecuali Allah akan mengabulkan padanya." (Hadits shahih menurut Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
MEMOHON PERTOLONGAN
HANYA KEPADA ALLAH
Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
- Imam Nawawi
dan Al-Haitami telah memberikan penjelasan terhadap makna hadits ini, secara
ringkas penjelasan tersebut sebagai berikut, "Jika engkau memohon pertolongan
atas suatu urusan, baik urusan dunia maupun akhirat maka mohonlah pertolongan
kepada Allah. Apalagi dalam urusan-urusan yang tak seorang pun kuasa atasnya
selain Allah. Seperti menyembuhkan penyakit, mencari rizki dan petunjuk. Hal-hal
tersebut merupakan perkara yang khusus Allah sendiri yang kuasa." Allah
Subhanahu wata'ala
berfirman,
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri." (A1-An'am: 17)
- Barangsiapa
menginginkan hujjah (argumentasi/dalil) maka cukup baginya Al-Qur'an,
barangsiapa menginginkan seorang penolong maka cukup baginya Allah, barangsiapa
menginginkan seorang penasihat maka cukup baginya kematian. Barangsiapa merasa
belum cukup dengan hal-hal tersebut maka cukup Neraka baginya. Allah
berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36)
- Syaikh Abdul
Qadir Jailani dalam kitab Al-Fathur Rabbani berkata, "Mintalah kepada Allah dan
jangan meminta kepada selainNya. Mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan
memohon pertolongan kepada selainNya. Celakalah kamu, di mana kau letakkan
mukamu kelak (ketika menghadap Allah di akhirat), jika kamu menentangNya di
dunia, berpaling daripadaNya, menghadap (meminta dan menyembah) kepada
makhlukNya serta menyekutukanNya. Engkau keluhkan kebutuhan-kebutuhanmu kepada
mereka. Engkau bertawakkal (menggantungkan diri) kepada mereka. Singkirkanlah perantara-perantara antara dirimu dengan Allah. Karena
ketergan-tunganmu kepada perantara-perantara itu suatu kepandiran. Tidak ada
kerajaan, kekuasaan, kekayaan dan kemuliaan kecuali milik Allah Subhanahu
wata'ala . Jadilah kamu orang yang
selalu bersama Allah, jangan bersama makhluk (maksudnya, bersama Allah dengan
berdo'a kepadaNya tanpa perantara melalui makhlukNya).
- Memohon pertolongan yang disyari'atkan Allah adalah dengan hanya
memintanya kepada Allah agar Ia melepaskanmu dari berbagai kesulitan yang engkau
hadapi.Adapun
memohon pertolongan yang tergolong syirik adalah dengan memintanya kepada selain
Allah. Misalnya kepada para nabi dan wali yang telah meninggal atau kepada orang
yang masih hidup tetapi mereka tidak hadir. Mereka itu tidak memiliki manfaat
atau mudharat, tidak mendengar do'a, dan kalau pun mereka mendengar tentu tak
akan mengabulkan permohonan kita. Demikian seperti
dikisahkan oleh Al-Qur'an tentang mereka.
Adapun meminta pertolongan kepada orang hidup yang hadir untuk melakukan sesuatu yang mereka mampu, seperti membangun masjid, memenuhi kebutuhan atau lainnya maka hal itu dibolehkan. Berdasarkan firman Allah,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa." (Al-Ma'idah: 2)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ,
"Allah (akan) memberikan pertolongan kepada hamba, selama hamba itu memberikan pertolongan kepada saudaranya." (HR. Muslim)
Di antara contoh meminta pertolongan kepada orang hidup yang dibolehkan adalah seperti dalam firman Allah,
"… maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang dari musuhnya …". (Al-Qashash: 15)
Juga firman Allah yang berkaitan dengan Dzul Qarnain,
"… maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat) …". (Al-Kahfi: 95)