Saya seringkali dapat pertanyaan lewat email tentang hubungan
antara syariat dan hakikat. Pada kesempatan ini saya ingin sedikit membahas
hubungan yang sangat erat antara keduanya. Syariat bisa diibaratkan sebagai
jasmani/badan tempat ruh berada sementara hakikat ibarat ruh yang menggerakkan
badan, keduanya sangat berhubungan erat dan tidak bisa dipisahkan. Badan
memerlukan ruh untuk hidup sementara ruh memerlukan badan agar memiliki wadah.
Saidi Syekh Muhammad Hasyim Al-Khalidi guru Mursyid dari Ayahanda Prof.
Dr. Saidi Syekh Kadirun Yahya MA. M.Sc mengibaratkan syariat laksana baju
sedangkan hakikat ibarat badan. Dalam beberapa pantun yang Beliau ciptakan
tersirat pesan-pesan tentang pentingnya merawat tubuh sebagai perhatian utama
sedangkan merawat baju juga tidak boleh dilupakan.
Imam Malik mengatakan bahwa seorang mukmin sejati adalah orang yang
mengamalkan syariat dan hakikat secara bersamaan tanpa meninggalkan salah
satunya. Ada adagium cukup terkenal, “Hakikat tanpa syariat adalah kepalsuan, sedang syariat tanpa
hakikat adalah sia-sia.” Imam Malik berkata, “Barangsiapa
bersyariat tanpa berhakikat, niscaya ia akan menjadi fasik. Sedang yang
berhakikat tanpa bersyariat, niscaya ia akan menjadi zindik.Barangsiapa
menghimpun keduanya [syariat dan hakikat], ia benar-benar telah berhakikat.”
Syariat adalah hukum-hukum atau aturan-aturan dari Allah yang
disampaikan oleh Nabi untuk dijadikan pedoman kepada manusia, baik aturan
ibadah maupun yang lainnya. Apa yang tertulis dalam Al-Qur’an hanya berupa
pokok ajaran dan bersifat universal, karenanya Nabi yang merupakan orang paling
dekat dengan Allah dan paling memahami Al-Qur’an menjelaskan aturan pokok
tersebut lewat ucapan dan tindakan Beliau, para sahabat menjadikan sebagai
pedoman kedua yang dikenal sebagai hadist. Ucapan Nabi bernilai tinggi dan
masih sarat dengan simbol-simbol yang memerlukan keahlian untuk menafsirkannya.
Para sahabat sebagai orang-orang pilihan yang dekat dengan nabi
merupakan orang yang paling memahami nabi, mereka paling mengerti akan ucapan
Nabi karena memang hidup sezaman dengan nabi. Penafsiran dari para sahabat
itulah kemudian diterjemahkan dalam bentuk hukum-hukum oleh generasi
selanjutnya. Para ulama sebagai pewaris ilmu Nabi melakukan ijtihad, menggali
sumber utama hukum Islam kemudian menterjemahkan sesuai dengan perkembangan
zaman saat itu, maka lahirlah cabang-cabang ilmu yang digunakan sampai generasi
sekarang. Sumber hukum Islam itu kemudian dikenal memiliki 4 pilar yaitu :
Al-Qur’an, Hadist, Ijmak dan Qiyas, itulah yang kita kenal dengan syariat
Islam.
Untuk melaksanakan Syariat Islam terutama bidang ibadah harus
dengan metode yang tepat sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan apa
yang dilakukan Rasulullah SAW sehingga hasilnya akan sama. Sebagai contoh
sederhana, Allah memerintahkan kita untuk shalat, kemudian Nabi
melaksanakannya, para sahabat mengikuti. Nabi mengatakan, “Shalatlah kalian
seperti aku shalat”. Tata cara shalat Nabi yang disaksikan oleh sahabat dan
juga dilaksanakan oleh sahabat kemudian dijadikan aturan oleh Ulama, maka kita kenal sebagai rukun shalat yang 13
perkara. Kalau hanya sekedar shalat maka aturan 13 itu bisa menjadi pedoman
untuk seluruh ummat Islam agar shalatnya standar sesuai dengan shalat Nabi.
Akan tetapi, dalam rukun shalat tidak diajarkan cara supaya khusyuk dan supaya
bisa mencapai tahap makrifat dimana hamba bisa memandang wajah Allah SWT.
Ketika memulai shalat dengan “Wajjahtu waj-hiya lillaa-dzii fatharas-samaawaati wal-ardho
haniifam-muslimaw- wamaa ana minal-musy-rikiin..” Kuhadapkan
wajahku kepada wajah-Nya Zat yang menciptakan langit dan bumi, dengan keadaan
lurus dan berserah diri, dan tidaklah aku termasuk orang-orang yang musyrik.
Seharusnya seorang hamba sudah menemukan chanel atau gelombang kepada Tuhan,
menemukan wajahnya yang Maha Agung, sehingga kita tidak termasuk orang musyrik
menyekutukan Tuhan. Kita dengan mudah menuduh musyrik kepada orang lain, tanpa
sadar kita hanya mengenal nama Tuhan saja sementara yang hadir dalam shalat
wajah-wajah lain selain Dia. Kalau wajah-Nya sudah ditemukan di awal shalat
maka ketika sampai kepada bacaan Al-Fatihah, disana benar-benar terjadi dialog
yang sangat akrab antara hamba dengan Tuhannya.
Syariat tidak mengajarkan hal-hal seperti itu karena syariat hanya
berupa hukum atau aturan. Untuk bisa melaksanakan syariat dengan benar, ruh
ibadah itu hidup, diperlukan metodologi pelaksanaan teknisnya yang dikenal
dengan Tariqatullah jalan kepada Allah yang kemudian disebut dengan Tarekat.
Jadi Tarekat itu pada awalnya bukan perkumpulan orang-orang mengamalkan zikir.
Nama Tarekat diambil dari sebuah istilah di zaman Nabi yaitu Tariqatussiriah
yang bermakna Jalan Rahasia atau Amalan Rahasia untuk mencapai kesempurnaan
ibadah. Munculnya perkumpulan Tarekat dikemudian hari adalah untuk menyesuaikan
dengan perkembangan zaman agar orang-orang dalam ibadah lebih teratur, tertib
dan terorganisir seperti nasehat Syaidina Ali bin Abi Thalib kw, “Kejahatan
yang terorganisir akan bisa mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir”.
Kalau ajaran-ajaran agama yang kita kenal dengan syariat itu tidak
dilaksanakan dengan metode yang benar (Thariqatullah) maka ibadah akan menjadi
kosong hanya sekedar memenuhi kewajiban agama saja. Shalat hanya mengikuti
rukun-rukun dengan gerak kosong belaka, badan bergerak mengikuti gerakan shalat
namun hati berkelana kemana-mana. Sepanjang shalat akan muncul berjuta khayalan
karena ruh masih di alam dunia belum sampai ke alam Rabbani.
Ibadah haji yang merupakan puncak ibadah, diundang oleh Maha Raja
Dunia Akhirat, seharusnya disana berjumpa dengan yang mengundang yaitu Pemilik
Ka’bah, pemilik dunia akhirat, Tuhan seru sekalian alam, tapi yang terjadi yang
dijumpai disana hanya berupa dinding dinding batu yang ditutupi kain hitam.
Pada saat wukuf di arafah itu adalah proses menunggu, menunggu Dia yang
dirindui oleh sekalian hamba untuk hadir dalam kekosongan jiwa manusia, namun
yang ditunggu tak pernah muncul.
Disini sebenarnya letak kesilapan kaum muslim diseluruh dunia,
terlalu disibukkan aturan syariat dan lupa akan ilmu untuk melaksanakan syariat
itu dengan benar yaitu Tarekat. Ketika ilmu tarekat dilupakan bahkan sebagian
orang bodoh menganggap ilmu warisan nabi ini sebagai bid’ah maka pelaksanaan
ibadah menjadi kacau balau. Badan seolah-olah khusuk beribadah sementara
hatinya lalai, menari-nari di alam duniawi dan yang didapat dari shalat itu
bukan pahala tapi ancaman Neraka Wail. Harus di ingat bawah “Lalai” yang di
maksud disana bukan sekedar tidak tepat waktu tapi hati sepanjang ibadah tidak
mengingat Allah. Bagaimana mungkin dalam shalat bisa mengingat Allah kalau
diluar shalat tidak di latih ber-Dzikir (mengingat) Allah? dan bagaimana
mungkin seorang bisa berdzikir kalau jiwanya belum disucikan? Urutan latihannya
sesuai dengan perintah Allah dalam surat Al ‘Ala, “Beruntunglah orang yang
telah disucikan jiwanya/ruhnya, kemudian dia berdzikir menyebut nama Tuhan dan
kemudian menegakkan shalat”.
Kesimpulan dari tulisan singkat ini bahwa sebenarnya tidak ada
pemisahan antara ke empat ilmu yaitu Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat, ke
empatnya adalah SATU. Iman dan Islam bisa dijelaskan dengan ilmu syariat
sedangkan maqam Ihsan hanya bisa ditempuh lewat ilmu Tarekat. Ketika kita telah
mencapai tahap Makrifat maka dari sana kita bisa memandang dengan jelas bahwa
ke empat ilmu tersebut tidak terpisah tapi SATU.
Tulisan ini saya tulis dalam perjalanan ziarah ke Maqam Guru saya
tercinta, teringat pesan-pesan Beliau akan pentingnya ilmu Tarekat sebagai
penyempurnaan Syariat agar mencapai Hakikat dan Makrifat. Mudah-mudahan tulisan
ini bisa menjadi renungan dan memberikan manfaat untuk kita semua. Amin!
Tags
Islam